Pasca reormasi kondisi ketenagakerjaan seharusnya menjadi lebih baik,namun kenyataannya
Buku Hukum Ketenagakerjaan: Dasar Filsafati, Prinsip, dan Sejarah Hak Berserikat Buruh di Indonesia ini hadir di tengah problem mendasar hukum ketenagakerjaan yang masih ada di sana-sini.