Materi dari buku ini adalah hasil penelitian penulis dalam rangka mempelajari perkembangan hukum harta kekayaan Indonesia di dalam bidang hukum perdata di luar KUHPerdata buku kedua dan buku ketiga…
Dalam buku ini dicoba dipaparkan segala problematik yang dapat terjadi dalam hukum harta kekayaan, yang disajikan dalam beberapa bab.