Text
Academic Constitutional Drafting : Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara
Melalui naskah akademik ini, Tim Penulis menyajikan suatu tinjauan kritis dalam rangka memperkuat status hukum Pokok-Pokok Haluan Negara melalui produk hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam sistem hukum Indonesia. Tim penulis mengharapkan naskah akademik ini dapat menjadi suatu medium refleksi yang baik terhadap status hukum Pokok-Pokok Haluan Negara sehingga dapat menciptakan suatu keadilan sosial dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
B200522 | 348.01 ATH a | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain