Text
Pengujian Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia : Tinjauan dari Berbagai Perspektif
Suatu negara wajib melindungi dan menjamin hak-hak konstitusional setiap warga negaranya. Oleh sebab itu, setiap peraturan perundang-undangan yang dirasa merugikan maka harus diuji, dengan tujuan untuk mengetahui apakah peraturan tersebut melanggar atau menciderai hak-hak konstitusional warga negara atau tidak. Di Indonesia pengujian peraturan perundang-undangan ditekankan pada konsep judicial review yang dilakukan oleh lembaga peradilan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Buku ini mengulas tentang pengujian peraturan perundang-undangan yang ada ada di INdonesia dengan tinjauan dari berbagai perspektif sehingga buku ini relevan untuk dijadikan referensi bagi para praktisi maupun akademisi.
B165022 | 347.01 NAS p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain