Text
Filsafat & Teori Hukum : Dinamika Tafsir Pemikiran Hukum di Indonesia
Pemikiran hukum merupakan objek kajian filsafat dan teori hukum yang masih jarang dibahas di lingkungan akademisi hukum, karena belum tertradisikan dengan baik, apalagi ketika seorang tokoh hukum (yang cenderung berpikir dogmatik), gagasannya dikupas dan dikuliti melalui pendeketan kritis, sehingga tebuka selubung yang menutupi teks hasil pemikirannya. Teks menjadi telanjang, dan berbagai motif di belakangnya akan terlihat jelas. Teks menjadi terbuka untuk diinterpretasi, dipersoalkan kembali, diperbarui, dan didekonstruksi untuk (dapat) lepas dari keterpakuan tekstual. Dengan demikian, dimensi masa lalu, sebab musabab atau yang melatarbelakangi teks hasil pemikiran dapat dilihat dalam kaitannya dengan masa kini dan masa yang akan datang, bukan dalam pengertian tekstual melainkan secara intertekstual, yaitu hubungan dan kaitan satu teks dan teks lain.
B098722 | 340.1 ANT f | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
B194922 | 340.1 ANT f | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain