IBLAM Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • login
  • Koleksi Disertasi
  • Koleksi Skripsi
  • Visitor
  • Penyerahan Skripsi/Tesis
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Kewarisan Indonesia yang Dicita-citakan

Text

Hukum Kewarisan Indonesia yang Dicita-citakan

Sirman Dahwal - Nama Orang; Redaksi Mandar Maju - Nama Orang;

Buku ini ni dibagi menjadi delapan bab. Bab kesatu diuraikan tentang pendahuluan. Bab kedua diuraikan tentang Hukum Kewarisan Islam dan Perkembangannya, yang masing-masing menguraikan: Hukum Kewarisan Islam, meliputi: Pengertian Hukum Kewarisan Islam, Asas-asas Hukum Kewarisan Islam, Dasar Hukum Kewarisan Islam Dalam Al-Qur’an, Dasar Hukum Kewarisan Islam Dalam Hadist. Selanjutnya diuraikan pula tentang Kedudukan Ijtihad Dalam Hukum Islam dan Sejarah Perkembangan Hukum Kewarisan Islam. Bab ketiga diuraikan tentang Penerapan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, yang meliputi: Hukum Islam, Sumber-sumber Hukum Islam, terdiri dari: Al-Qur’an, Sunnah Rasul atau Hadist, dan Ijtihad, serta diuraikan pula Ruang Lingkup Hukum Islam, meliputi bidang Ibadah dan Muamalah. Selanjutnya disinggung juga tentang Hukum Kewarisan Adat dan Hukum Kewarisan Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Bab keempat diuraikan tentang Hukum Kewarisan Indonesia Yang Dicita-citakan Menurut UUD RI Tahun 1945, meliputi: Kedudukan Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum Nasional, Hukum Kewarisan Islam di Masa Depan, Keistimewaan dan Kelebihan Hukum Kewarisan Islam. Bab kelima diuraikan tentang Penggolongan Ahli Waris, meliputi: Ahli Waris Laki-laki, Ahli Waris Perempuan, Ahli Waris Dzawil Furudl, Ahli Waris Ashabah, dan Ahli Waris Dzawil Arham. Bab keenam diuraikan tentang Masalah-masalah Perhitungan Dalam Pembagian Harta Warisan, meliputi: Asal Masalah, Masalah Aul, Masalah Rad, Hijab dan Hirman. Bab ketujuh diuraikan tentang Perhitungan Bagian Ahli Waris, meliputi: Ketentuan Ahli Waris Dzawil Furudl, Ketentuan Ahli Waris Ashabah, Bagian Ahli Waris Dzawil Arham, Masalah Aqdariah, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Sistem Aul dan Contoh Pembagian Harta Warisan Sistem Rad. Bab kedelapan berisi kesimpulan dari isi buku.


Ketersediaan
B075322346.052 095 98 SIR hIBLAM KRAMATTersedia
B006024346.052 095 98 SIR hIBLAM KRAMATTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.052 095 98 SIR h
Penerbit
Bandung : CV. Mandar Maju., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789795384915
Klasifikasi
346.052 095 98
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan pertama, Januari 2020
Subjek
Hukum Waris
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Sirman Dahwal
Informasi Lainnya
Warna Buku
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

IBLAM Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

IBLAM Kampus A
Jl. Kramat Raya No. 25, Senen
Jakarta Pusat, Telp (021) 21392851
IBLAM Kampus B
Jl. Raden Sanim No. 99 ( Tanah Baru)
Kec. Beji, Kota Depok, Telp (021) 7764310
Fax (021) 7762969

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik