Text
Pengantar Negara Hukum dan HAM
Buku ini memberikan penjelasan mengenai perbedaan konsep rule of law, rechtsstaat, dan negara hukum pancasila yang dianut oleh Indonesia. Di dalamnya juga terdapat bagian-bagian penting yang membahas kendala-kendala Indonesia dalam melaksanakan prinsip negara hukum. Penjelasan-penjelasan di dalamnya menegaskan bahwa perilaku korup para penyelenggara negara adalah penghambat utama terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang sejati.
B055022 | 340.095 98 JOK p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain