IBLAM Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • login
  • Koleksi Disertasi
  • Koleksi Skripsi
  • Visitor
  • Penyerahan Skripsi/Tesis
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Prinsip-Prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia

Text

Prinsip-Prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia

Zaeni Asyhadie - Nama Orang; Sahruddin - Nama Orang; Israfil - Nama Orang; Yayat Sri Hayati - Nama Orang;

Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Akibat hukum yang timbul dengan terjadinya kematian seseorang di antaranya bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia itu. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia, Bukan hanya Hukum Waris Islam (Faraid), di Indonesia berlaku juga Hukum Waris Perdata (BW), dan Hukum Waris Adat. Ketiga sistem Hukum Kewarisan itu merupakan ilmu yang perlu juga untuk diketahui karena jika para calon sarjana hukum salah sedikit memberikan arahan kepada yang memerlukan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, malah menimbulkan perselisihan, menimbulkan putusan hubungan kekeluargaan antara mereka yang berselisih.

Untuk memberikan pemahaman mengenai pewarisan menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Perdata (BW), buku ini disusun. Di dalam buku ini dibahas mengenai pengertian dan pengaturan hukum waris, ketentuan umum pewarisan, permasalahan dalam kewarisan, hal-hal yang berkaitan dengan proses pewarisan, ahli waris dan cara pembagiannya, pewarisan dalam hal adanya anak luar kawin, dan balai harta peninggalan dan baitulmal. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, dan praktisi hukum.


Ketersediaan
B051022346.052 ZAE pIBLAM KRAMATTersedia
B086424346.052 ZAE pIBLAM KRAMATTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.052 ZAE p
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2021
Deskripsi Fisik
x, 216 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232317697
Klasifikasi
346.052
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed.1
Subjek
Hukum Waris
Info Detail Spesifik
Cetakan 1
Pernyataan Tanggungjawab
-
Informasi Lainnya
Warna Buku
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

IBLAM Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

IBLAM Kampus A
Jl. Kramat Raya No. 25, Senen
Jakarta Pusat, Telp (021) 21392851
IBLAM Kampus B
Jl. Raden Sanim No. 99 ( Tanah Baru)
Kec. Beji, Kota Depok, Telp (021) 7764310
Fax (021) 7762969

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik