IBLAM Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • login
  • Koleksi Disertasi
  • Koleksi Skripsi
  • Visitor
  • Penyerahan Skripsi/Tesis
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelajaran Hukum Pidana Bagian 3 : Percobaan dan Penyertaan

Text

Pelajaran Hukum Pidana Bagian 3 : Percobaan dan Penyertaan

Adami Chazawi - Nama Orang; Yayat Sri Hayati - Nama Orang;

Secara umum, hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya kepentingan dan kebutuhan di antara manusia, yang di antara satu kebutuhan dengan kebutuhan yang lain tidak hanya berlainan, tapi terkadang saling bertentangan. Untuk menghindari timbulnya sikap dan perbuatan yang merugikan kepentingan dan hak orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, dibutuhkan hukum untuk memberikan rambu-rambu berupaya batasan-batasan, sehingga manusia tidak akan bersikap sewenang-wenang dalam upaya mencapai dan memenuhi kepentingannya itu.

Dalam upaya memberikan rambu-rambu tersebut, hukum pidana memberikan bahasan yang sangat luas dan cakupan dari banyak segi. Hal ini terkadang menimbulkan kesukaran untuk memberikan suatu batasan yang dapat mencakup seluruh aspek pengertian hukum pidana yang sangat luas itu karena dalam memberikan batasan tentang pengertian hukum pidana, biasanya hanya melihat dari satu atau beberapa sisi saja sehingga selalu ada sisi atau aspek tertentu dari hukum pidana yang tidak masuk dan berada di luarnya. Namun demikian, pemberian batasan tersebut tetap berguna karena setidaknya dapat memberikan gambaran awal tentang arti hukum pidana sebelum memahaminya lebih jauh dan mendalam.

Buku Pelajaran Hukum Pidana 3 ini merupakan salah satu bagian rangkaian Pelajaran Hukum Pidana (Bagian 1, 2, dan 3) yang membahas asas-asas hukum pidana. Sebagai lanjutan buku Pelajaran Hukum Pidana 2, buku ini membahas Percobaan Kejahatan dan Penyertaan Tindak Pidana.

Materi pelajaran Hukum Pidana ini dipelajari dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PHI), Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana.


Ketersediaan
B048922345 ADA pIBLAM KRAMATTersedia
B33823345 ADA pIBLAM KRAMATTersedia
B34923345 ADA pIBLAM KRAMATTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 ADA p
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2021
Deskripsi Fisik
x, 198 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232318953
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed.1
Subjek
Hukum pidana
Info Detail Spesifik
Cetakan 7
Pernyataan Tanggungjawab
Adami Chazawi
Informasi Lainnya
Warna Buku
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

IBLAM Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

IBLAM Kampus A
Jl. Kramat Raya No. 25, Senen
Jakarta Pusat, Telp (021) 21392851
IBLAM Kampus B
Jl. Raden Sanim No. 99 ( Tanah Baru)
Kec. Beji, Kota Depok, Telp (021) 7764310
Fax (021) 7762969

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik