Text
Perjanjian Baku, Klausul Eksonerasi dan Konsumen : Beberapa Uraian Tentang Landasan Normatif, Doktrin, dan Praktiknya
Perjanjian baku adalah suatu perjanjian yang isinya telah ditetapkan secara sepihakoleh pihakyang pada umumnya mempunyai kedudukan ekonomi lebih kuat, yang diperuntukkan bagi setiap orang yang melibatkan diri dalam perjanjian sejenis itu, tanpa memperhatikan perbedaan kondisi antara orang yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, penggunaan perjanjian baku dalam lalu lintas pergaulan manusia dan di dunia bisnis pada khususnya sudah merupakan hal yang lazim namun bukan tanpa menghadapi masalah-masalah hukum yang mendapat sorotan para ahli hukum. Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa akan terdapat demikian banyak masalah hukum yang akan muncul dengan diterapkannya klausula (perjanjian) baku dan klausula eksonerasi, terutama dalam hubungan-hubungan hukum yang terjadi antara pelaku usaha dan konsumen. Pemahaman terhadap sebuah objek kajian, kadangkala dirasakan tidak cukup bila hanya terbatas pada deskripsi dan diskusi interteksi secara teoretis-normatif. Untuk itu deskripsi dan diskusi interteks secara teoretis-normatif, perlu diaplikasikan lebih lanjut dalam teks-teks yang berinteraksi dengan aspek-aspek “di luar dirinya”, sehingga setiap pembaca akan dapat menerapkan berbagai kerangka konsepsional yang telah dimiliki, dalam tataran yang lebih konkrit dan operasional.
Buku yang ada di genggaman Anda ini tidak hanya berupaya untuk mendeskripsikan berbagai pengertian dan uraian teoretis-normatif tentang berbagai hal yang terkait dengan persoalan klausula baku dan klausula ensonerasi, akan tetapi juga berupaya mendeskripsikan dan memahami hasil penelitian yang telah dilakukan untuk memperoleh gambaran dan pemahaman yang lebih baik dan menyuluruh tentang bagaimana klausula baku dan klausula eksonerai tersebut di terapkan dalam praktik sehari-sehari dalam interaksi antara pelaku usaha dengan konsumen.
B209122 | 346.07 KEL p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain