Text
Kejahatan Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kejahatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia: makar, menyebarkan komunisme, pemberontakan, permufakatan jahat, mengadakan hubungan dengan asing untuk kudeta, membuka rahasia negara, kejahatan bangunan militer, penipuan masa perang, kejahatan perundingan diplomatik, memberi tumpangan mata-mata musuh
B207722 | 364.13 ADA k | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain