Text
Perbandingan Sistem Hukum
Pentingnya mempelajari perbandingan sistem hukum yaitu untuk menambah wawasan lebih luas sehingga mendapatkan pemahaman akan sistem hukum yang lebih baik dan untuk memprediksi sistem hukum tersebut apakah dapat diterapkan di negara Indonesia atau tidak. Secara garis besar di dunia ini ada 5 sistem hukum, yaitu: civil law, common law, socialis law, Islamic law, dan sistem hukum adat.
B158322 | 340.5 MIS p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
B158422 | 340.5 MIS p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
B01223 | 340.5 MIS p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
B70123 | 340.5 MIS p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain