Text
Kapita Selekta Hukum Acara Perdata Indonesia
Hukum Acara Perdata berlaku sampai saat ini merupakan bentukan pemerintahan kolonial Belanda yang bersumber pada HIR berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBg yang berlaku untuk daerah luar Jaw dan namun masih berlaku sampai saat ini dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penegakkan hukum keperdataan di Indonesia.
B127322 | 347.05 EFA k | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
B141622 | 347.05 EFA k | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain