Text
Undang-Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Buku ini berisi tugas dan wewenang Polri di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Republk Indonesia tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketiga Peraturan Pemerintah tersebut berfungsi sebagai peraturan organik atau pelaksanaan dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Polri harus senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengutamakan tindakan pencegahan.
B083922 | 363.209 2 UND | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain