Text
Tuntutan Hukum Malapraktik Medis
Dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi, semua bidang keilmuan harus menyesuaikan diri dengan berbagai kemajuan. Dahulu dunia medis seakan belum terjamah oleh hukum. Saat ini orang berpikir serba kritis, termasuk di dunia media. Pasien tidak lagi dIjadikan sebagai objek dalam tindakan medis. Dalam kondisi yang demikian, dunia medis dituntut untuk lebih meningkatkan profesionalitas, kualitas keterbukaan, yang mengarah kepada pelayanan prima.
B082522 | 346.033 MUD t | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain