IBLAM Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • login
  • Koleksi Disertasi
  • Koleksi Skripsi
  • Visitor
  • Penyerahan Skripsi/Tesis
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Delik Agama : dalam KUHP dan Rancangan KUHP Indonesia dan Telaah Perbandingan Hukum dengan KUHP Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, Jerman, Prancis, Kanada, Latvia dan Finlandia

Text

Delik Agama : dalam KUHP dan Rancangan KUHP Indonesia dan Telaah Perbandingan Hukum dengan KUHP Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, Jerman, Prancis, Kanada, Latvia dan Finlandia

Kristian - Nama Orang; Dwidja Priyatno - Nama Orang; Ahmad Hunaeni Zulkarnaen - Nama Orang;

Sila pertama dari Pancasila sebagai falsafah hidup, jiwa, pandangan, pedoman dan kepribadian bangsa Indonesia sekaligus menjadi falsafah bangsa dan negara serta menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Ini berarti, Indonesia adalah salah satu negara ber-Tuhan dan memiliki filosofi Ketuhanan yang mendalam serta menempatkan agama sebagai sendi utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbagsa dan bernegara. Oleh karenannya, dalam konteks Negara Hukum Pancasila (sebagai religious nation state), agama menempati posisi sentral dan hakiki dalam seluruh lehidupan masyarakat yang perlu dijamin dan dilindungi.Pengaturan mengenai delik agama ini dipandang penting karena penghinaan (atau cara-cara lainnya) terhadap suatu agama (dan kepercayaan) yang diakui di Indonesia dapat membahayakan perdamaian, kerukunan, ketentraman, kesejahteraan (baik secara materiil maupun spirituil), mengganggu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta mengancam stabilitas dan ketahanan nasional.Buku ini merupakan kajian teoritis atau kajaian ilmiah/akademik yang didukung oleh norma-norma yuridis sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama serta perbandingannya dengan berbagai KUHP di berbagai negara.


Ketersediaan
B080322297.458 DWI dIBLAM KRAMATTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.458 DWI d
Penerbit
Bandung : Pustaka Reka Cipta., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786021311349
Klasifikasi
297.458
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan pertama, Januari 2019
Subjek
kuhp
delik agama
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Informasi Lainnya
Warna Buku
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

IBLAM Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

IBLAM Kampus A
Jl. Kramat Raya No. 25, Senen
Jakarta Pusat, Telp (021) 21392851
IBLAM Kampus B
Jl. Raden Sanim No. 99 ( Tanah Baru)
Kec. Beji, Kota Depok, Telp (021) 7764310
Fax (021) 7762969

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik