IBLAM Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • login
  • Koleksi Disertasi
  • Koleksi Skripsi
  • Visitor
  • Penyerahan Skripsi/Tesis
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Perikanan Indonesia

Text

Hukum Perikanan Indonesia

Djoko Tribawono - Nama Orang;

"Perikanan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya menempatkan “motivasi ekonomi” yang bisa berdampak pengelolaan berlebih tanpa menghiraukan kelestarian sumber. Kalau sampai kondisi tangkap lebih (over fishing) sulit dan perlu waktu memperbaiki. Mengingat kompleksnya usaha perikanan; jalan terbaik adalah dengan pengaturan secara utuh lengkap, terarah agar berpengaruh positip terhadap kesinambungan usaha.

UU No.9/1985 tentang Perikanan mempunyai peran strategis dalam pembangunan perikanan secara politik, sosial ekonomi, pengelolaan sumber daya ikan, pengendalian dan pengawasan, prasarana perikanan maupun penyesuaian dengan hukum laut nasional/ internasional; Ternyata keberadaannya belum merangkum aspek pengelolaan sumber daya ikan serta kurang mengantisipasi perkembangan hukum serta teknologi pengelolaan sumber daya; maka dari itu diubah dengan UU No.31/2004 tentang Perikanan. Undang-undang ini belum juga mampu mengantisipasi dinamika teknologi dan kebutuhan hukum pengelolaan potensi maka ditetapkan UU No.45/2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pengaturan perikanan merangkum pemanfaatan sumber daya ikan terkendali; upaya menjamin kelangsungan usaha; dan menjaga kelestarian sumber daya ikan.

Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan institusi yang menangani kelautan dan perikanan, kemudian menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan; terakhir kali menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan sektor kelautan dan perikanan mempunyai nilai strategis sebagai “prime mover” pembangunan nasional. Setelah era kemerdekaan, hukum laut dan perikanan mengacu Ordonansi Belanda; dinilai kurang strategis sebagai landasan pembangunan perikanan; tetapi tetap dipedomani sebelum dikeluarkan UU Perikanan.

Dinamika perubahan hukum/peraturan kelautan dan perikanan, yang dibarengi dengan perkembangan institusi mengakibatkan perubahan petunjuk pelaksanaannya. Alur perubahan sejak Ordonansi Belanda diurai dalam buku ini.

UU No.4 Prp/1960, UU No.1/1973, UNCLOS 1982; UU No.5/1983 memberi pedoman lebih strategis terhadap kebijakan pembangunan perikanan; UU No.6/1996 menyempurnakan Hak Lintas Damai, sesuai hukum internasional. Hak Guna Wilayah Hukum Perikanan (HGWHP), mempunyai makna berkaitan manajemen perikanan; nelayan tradisonal diberi peluang dan tetap mempunyai hak tradisional ditengah perubahan hukum laut internasional. Dalam hal kasus pelanggaran nelayan tradisional Indonesia di zona perikanan Australia; berdampak “dikurangi” atau “dicabut” haknya beroperasi. Nelayan tradisional yang memperoleh “hak tradisional” patut memanfaatkannya secara optimal demi peningkatan kesejahteraan."


Ketersediaan
B079722343.076 92 DJO hIBLAM KRAMATTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.076 92 DJO h
Penerbit
Bandung : PT citra Aditya Bakti., 2013
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789794910313
Klasifikasi
343.076 92
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed.2, Edisi revisi
Subjek
hukum perikanan
Info Detail Spesifik
Sambutan oleh : Dr. Dedy Heryadi Sutisna, MS., Prof. Dr. Kamiso Handoyo Nitimulyo, M.Si., Prof. Dr. Muhadar, S.H., M.Si.
Pernyataan Tanggungjawab
Djoko Tribawono
Informasi Lainnya
Warna Buku
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

IBLAM Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

IBLAM Kampus A
Jl. Kramat Raya No. 25, Senen
Jakarta Pusat, Telp (021) 21392851
IBLAM Kampus B
Jl. Raden Sanim No. 99 ( Tanah Baru)
Kec. Beji, Kota Depok, Telp (021) 7764310
Fax (021) 7762969

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik