Text
Hukum dan Teori Konstitusi : Perubahan Konstitusi yang Partisipatif dan Populis
Setelah Order Baru "tumbang" melalui gerakan reformasi di tahun 1998, munculah berbagai tuntutan masyarakat, diantaranya melakukan perubahan UUD 1945 ke arah yang lebih demokratis, desentralistik, melindungi HAM, membatasi kekuasaan presiden, menata kelembagaan negara baru, mengadopsi prinsip checks and balances, serta supremasi konstitusi. Dan di tahun 1999-2002 berlangsunglah perubahan UUD 1945 dengan segala dinamikanya.
B071522 | 342.598 NOV h | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain