IBLAM Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • login
  • Koleksi Disertasi
  • Koleksi Skripsi
  • Visitor
  • Penyerahan Skripsi/Tesis
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Perdata Indonesia

Text

Hukum Perdata Indonesia

Abdulkadir Muhammad - Nama Orang;

Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban pribadi dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat, karena manusia itu adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang dijadikan atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, mereka hidup berpasang-pasang antara pria dan wanita. Hubungan hidup tersebut terikat dalam tali perkawinan yang kemudian melahirkan anak. Dengan demikian timbulah yang disebut keluarga. Hukum perdata mengatur tentang kehidupan keluarga. Sebagai mahluk sosial, manusia mempunyai kebutuhan. Kebutuhan itu hanya dapat terpenuhi apabila dilakukan dengan usaha dan kerja keras. Mereka mengadakan hubungan antara satu sama lain. Keberhasilan dalam usaha kehidupan adalah harta kekayaan yang mereka peroleh, sehingga kelangsungan hidup keluarga dapat terjamin. Hukum perdata mengatur tentang harta kekayaan. Manusia hidup tidak abadi. Pada suatu saat ia akan mati. Jika demikian, bagaimana nasib keluarga yang ditinggalakan, bagaimana pula dengan harta kekayaan yang telah diperoleh selama hidup. Siapakah yang berhak mengurus dan memiliki harta kekayaan itu. Harta kekayaan orang mati menjadi hak keluarganya yang masih hidup, yang disebut pewarisan. Hukum perdata mengatur pewarisan


Ketersediaan
B071122346.959 8 ABD hIBLAM KRAMATTersedia
B195222346.959 8 ABD hIBLAM KRAMATTersedia
B212122346.959 8 ABD hIBLAM KRAMATTersedia
B71323346.959 8 ABD hIBLAM KRAMATTersedia
B84523346.959 8 ABD hIBLAM KRAMATTersedia
B84623346.959 8 ABD hIBLAM KRAMATTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.959 8 ABD h
Penerbit
Bandung : ., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789794910528
Klasifikasi
346.959 8
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
hukum perdata
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Abdulkadir Muhammad
Informasi Lainnya
Warna Buku
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

IBLAM Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

IBLAM Kampus A
Jl. Kramat Raya No. 25, Senen
Jakarta Pusat, Telp (021) 21392851
IBLAM Kampus B
Jl. Raden Sanim No. 99 ( Tanah Baru)
Kec. Beji, Kota Depok, Telp (021) 7764310
Fax (021) 7762969

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik