Text
Hukum Dagang dan Kepailitan
Dalam pergaulan masyarakat, terdapat hubungan orang dengan orang sebagai subjek hukum yang merupakan pengemban hak dan kewajiban. Hubungan tersebut merupakan hubungan hukum yang disebut perikatan. Ikatan tersebut biasanya timbul dari perjanjian di mana hal tersebut merupakan bagian dari Hukum Perdata.
B063722 | 346.07 HUK | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain