Text
Hukum dan Proses Adminstrasi
Hukum administrasi adalah badan hukum yang mengatur kegiatan Lembaga adminsitratif pemerintah. Tindakan Lembaga pemerintah dapat mencakup pembuatan aturan, ajudikasi, atau penegakan agenda regulasi khusus. Hukum administrasi dianggap sebagai cabang dari hukum publik. Sebagai sebuah pengatur, lembaga administrasi dibentuk untuk menghadapi berbagai krisis atau masalah yang saat ini terus meningkat sehingga memerlukan pengawasan dan penanganan yang fleksibel. Buku ini memusatkan perhatian pada lembaga pengatur independen seperti ICC, FTC dan SEC. Dalam buku ini, penulis membahas berbagai aspek terkait hukum dan proses administrasi berikut contoh penerapannya pada kasus-kasus faktual.
B037422 | 342.066 ERN h | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
B037522 | 342.066 ERN h | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain