Text
Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Disertasi dan Tesis (Buku Kedua)
Teori hukum (legal theory) mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam penelitian disertasi dan tesis, karena teori hukum itu, dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk mengungkapkan fenomena-fenomena hukum, baik dalam tataran hukum normatif maupun empiris. Teori-teori yang menganalisis tentang hukum, baik dalam tataran normatif maupun empirik, cukup banyak, namun yang banyak digunakan oleh para peneliti, baik peneliti disertasi maupun peneliti tesis, yaitu (1) teori keadilan (justice theory), (2) teori fungsional (functional theory), (3) teori kekerasan dalam rumah tangga (violence household theory), (4) teori peran (role of theory), (5) teori demokrasi (democration theory), (6) teori tanggung jawab hukum (legal liability theory), dan (7) teori kontrak (the contract theory).
Buku ini terdiri atas sembilan bab dan masing-masing bab dibagi dalam sub-sub bab. Bab 1 pendahuluan, bab 2 tentang konsep teoretis tentang teori hukum, bab 3 tentang teori keadilan, bab 4 tentang teori fungsional, bab 5 tentang teori kekerasan dalam rumah tangga, bab 6 tentang teori peran, bab 7 tentang teori demokrasi, bab 8 tentang teori tanggung jawab hukum (legal liability theory), dan bab 9 tentang teori kontrak.
Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S3 maupun S2 yang sedang mengambil mata kuliah teori hukum dan yang sedang menyusun proposal dan laporan penelitian disertasi dan tesisnya, serta menjadi referensi utama bagi akademisi, praktisi, maupun pengusaha dalam pengembangan bisnisnya.
B023222 | 340.107 2 SAL p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
B028122 | 340.107 2 SAL p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
B110522 | 340.107 2 SAL p | IBLAM KRAMAT | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain